"Oleh sebab itu dengan segala hormat dan saya menghormati hubungan kelembagaan berdasarkan undang-undang. Saya menyatakan keterangan saya tentang kasus ini sudah selesai. Saya tidak akan menerangkan lagi siapa namanya karena saya tidak konfirmasi," tegas Mahfud.
Namun, Mahfud memastikan dan membuktikan bahwa Sambo dan seluruh jaringannya memang membuat gerakan agar orang percaya dengan skenario baku tembak.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Sejumlah tokoh dihubungi Samboo, seperti di antaranya dari Kompolnas, Komnas HAM, beberapa pemimpin redaksi (pemred), termasuk juga anggota DPR. Bahkan ia juga sudah mengklarifikasi beberapa pemred media yang dihubungi itu dan bukan bagian tindak pidana.
"Ada anggota DPR kan sama dengan di tengah pasar ada maling, kan tidak bisa dianggap pidana nyebut siapa malingnya. Apalagi kalau cuma ditelrpon bukan tindak pidana. Dihubungi bukan tindak pidana, cuma orangnya tidak enak. Itu saja," tandasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.