WahanaNews.co | Ketua Serikat Pekerja PLN (SP PLN), Muhammad Abrar Ali optimis Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan PT PLN yang telah diteken 12 Oktober lalu akan meningkatkan kinerja perusahaan sebagai upaya bersama mempercepat proses transformasi perusahaan.
“Momentum kesepakatan ini menjadi terobosan baru di PLN. Sebab, sudah sepuluh tahun serikat pekerja menantikan hal ini. Melalui kesepakatan antara manajemen dengan serikat pekerja bisa menyelaraskan visi misi dalam mencapai tujuan PLN ke depan,” kata Abrar dalam rapat akbar SP PLN di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga:
Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Akhirnya Resmi Teken Perjanjian Kerja Bersama
Menurutnya, PKB ini menyatukan visi antara SP dan Manajemen yang selama ini sering berbeda pendapat. Tetapi ketika yang dibahas adalah visi misi perusahaan ke depan, maik kedua belah pihak sama-sama mencari titik persamaan saat dialog.
“Ini bisa kita temukan, yang kita sepakati bahwa PLN adalah jantungnya Indonesia terutama dalam mengelola listrik. Kita berkolaborasi bersama untuk bisa memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” tukasnya.
Lebih jauh ia mengatakan, salah satu poin dari PKB yang digelar pada 12 Oktober lalu ialah menambah waktu pensiun para pekerja perusahaan plat merah itu. Jika sebelumnya pensiun pada usia 46 tahun, dengan PKB itu diubah ke usia 56 tahun.
Baca Juga:
Setelah Menanti 10 Tahun, Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Akhirnya Teken Perjanjian Kerja Bersama
“Direksi sebelumnya menutup rapat pintu-pintu komunikasi, tetapi direksi saat ini sudah membuka diri sehingga hubungan industrial itu benar benar terbangun,” ujarnya.
Dalam acara yang menghadirkan ribuan anggota SP PLN dari Sabang sampai Merauke itu, turut hadir Komisaris Utama PT PLN Amien Sunaryadi dan Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto.
“Jadi hingga saat ini transformasi kita sudah benar dan sesuai rencana. Kami berharap pada dukungan semua pihak untuk keberlanjutan PLN,” pungkasnya.