Sementara Komisaris Utama PLN, Amien Sunaryadi mengaku bersyukur saat ini komunikasi yang erat antara manajemen dengan SP PLN sudah bisa berjalan dengan baik.
Hal ini menjadi momentum langka karena pada periode sebelumnya PKB sulit ditandatangani karena perseteruan antara pekerja dengan direksi selalu terjadi.
Baca Juga:
Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Akhirnya Resmi Teken Perjanjian Kerja Bersama
“Organisasi yang baik itu menentukan baik buruknya menajemen dan pekerja. Kalau semua orang bisa bekerja dengan maksimal maka organisasi akan tumbuh lebih besar tapi jika orangnya bermasalah ya organisasinya pasti loyo,” papar Amien.
Setelah PKB terbentuk, Amien berpesan agar SP PLN melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada anggotanya secara menyeluruh dan utuh.
Hal ini diperlukan agar semuanya memahami isi PKB dengan baik sehingga dapat memitigasi munculnya perselisihan di masa mendatang yang dapat mengganggu bisnis dan pelayanan PLN.
Baca Juga:
Setelah Menanti 10 Tahun, Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Akhirnya Teken Perjanjian Kerja Bersama
“Sosialisasikan isi PKB ke semua anggota, supaya tahu. PKB adalah instrumen hukum untuk melindungi hak pekerja, maka nggak usah khawatir soal gangguan jika sudah ada PKB. Fokus saja untuk meningkatkan kinerja masing- masing,” tutup Amin. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.