"Kemudian isu kompetensi pengemudi ini sangat menarik pada saat kami mengidentifikasi ternyata tadi disampaikan Pak Ketua banyak keserempet. Dalam SKKNI ini kita terkait dengan pengemudi angkutan masal ternyata tidak ter-cover di sana, kemudian di dalam pengambilan SIM B1 dan B2 umum ini juga tak ter-cover," ucapnya.
"Artinya, di sini secara regulasi tidak ada satu sistem pun yang menjamin bahwa kompetensi pengemudi TransJakarta itu memadai dengan tugas dan tanggung jawab yang dihadapinya. Ini menjadi masalah yang segitu krusial. Kami sudah melakukan crosscheck kepada pengemudi ternyata itu tidak terlaksana," imbuhnya.
Baca Juga:
Viral Mobil Dinas Pejabat RI Serobot Jalur Busway, Kemenag Buka Suara
Wildan menyebut tidak ada yang dapat menjamin kompetensi pengemudi TransJakarta. Dia mengatakan hal itu menjadi masalah yang cukup krusial.
"Kita juga temukan isu hazard terhadap lintasan kemudian ada ketidakhati-hatian penumpang pengguna jalan lain terkait blank spot," ucap Wildan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.