WahanaNews.co | Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama lewat Direktorat Jenderal Haji masih masih buntu soal usulan kenaikan biaya haji bagi jemaah di 2023 sebesar Rp69 juta.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menggelar rapat tertutup dengan Kemenag soal usulan kenaikan tersebut.
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
"Belum ada hasil. Tapi intinya bahwa kita mencoba bagaimana mencari formula yang terbaik. Artinya angka Rp69 juta itu nyata memang memberatkan meskipun ideal," kata Bukhori dilansir dari CNNIndonesiacom, Rabu (25/1).
Namun, dia memastikan pihaknya akan mendesak agar jumlah itu dibatalkan karena kenaikan hingga Rp69 juta memberatkan para calon jemaah.
"Kita harus turunkan. Itu wajib. Jadi kami wajib menurunkan usulan daripada pemerintah," ucapnya.
Baca Juga:
Cerita di Depan DPR Tangis Ibu Korban Bully PPDS Undip Pecah
Lebih lanjut, Bukhori menilai DPR dan pemerintah harus memikirkan skema pembiayaan jemaah haji yang ideal di masa mendatang.
Dia mengkritik skema pembiayaan yang selama ini digunakan karena hanya akan menghabiskan dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Bukhori ingin skema pembiayaan haji mendatang menemukan angka proporsional terkait pembagian antara biaya yang dikeluarkan jemaah dan dana subsidi lewat dana manfaat.
Namun, dia menyadari skema itu tak bisa diterapkan dalam waktu singkat.
"Paling tidak delapan tahun ke depan. Sampai 10 tahun ke depan. Itu kemudian kita akan menemukan titik temu di mana bahwa manfaat yang didistribusikan kepada jemaah memadai," katanya.
Rapat tersebut dilakukan tak lama setelah Kementerian Agama mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon Jemaah.
Sebanyak Rp69 juta atau 70 persen biaya yang akan dibebankan kepada calon jemaah. Sementara Rp29,7 juta atau 30 persen biaya sisanya ditanggung nilai manfaat dana haji.
Jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari 2022 yang hanya sekitar Rp39 juta. Kendati demikian, usulan ini belum final dan masih dikaji oleh DPR.
Adapun Kemenag meminta calon jemaah haji harus mengerti terkait usulan kenaikan biaya haji di musim 2023 ini.
"Pertama, jemaah haji sekarang dia harus dipahamkan bahwa biaya yang seharusnya ditanggung oleh jemaah itu besar, sekitar 98 juta lebih," kata Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Rabu (25/1).
"Nah, sekarang ini nilai manfaat yang digunakan untuk katakanlah subsidi ke jamaah 2023 itu kan besar, itu yang dipahamkan oleh Pak Menteri, jemaah harus mulai mengerti harus paham," ujar Abu. [rgo]