WahanaNews.co | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal kemungkinan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah lebaran.
Sri Mulyani dalam konferensi pers nya mengatakan kemungkinan terjadinya keterlambatan pencairan THR. Namun, pemerintah berupaya agar hal itu tidak terjadi.
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Rencanakan Konser Internasional di Kawasan THR dan TRS
“Jika terdapat THR yang belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri karena adanya masalah teknis, maka akan disalurkan sesudah lebaran,” kata Sri Mulyani, pada Minggu (24/4/2022).
Pemerintah dalam hal ini telah mencairkan total dana sebesar Rp 21,17 triliun untuk penyaluran THR PNS dan pensiunan.
Pemerintah juga sebelumnya memastikan soal pencairan THR bagi PNS, TNI-Polri yang akan diberikan H-10 sebelum lebaran.
Baca Juga:
Aduan Sementara di Posko THR, Kemnaker Catat 1.187 Kasus
Berikut penyaluran THR hingga 22 April pada pukul 17.00 WIB:
1. ASN Pusat, di mana jumlah THR yang sudah dicairkan sebesar Rp 9,089 triliun. Ini diberikan untuk PNS, TNI dan Polri yang terealisasi sebanyak 2.685.987 pegawai.
2. PNS Pemda, sudah dicairkan sebesar Rp 3,579 triliun. Realisasi ini sudah masuk ke kantong 824.435 pegawai.