- Level 4 dari 51 kabupaten kota menjadi 25 kabupaten/kota
- Level 3 dari 67 kabupaten kota menjadi 76 kabupaten/kota
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
- Level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten/kota
Presiden Jokowi juga mengumumkan data PPKM level di luar Jawa-Bali. Salah satunya 1 daerah yang menerapkan PPKM level 1.
"Untuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan," kata Jokowi sembari memerinci level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi, level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten kota; level 3 dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten/kota; dan level 2 dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten/kota.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
"Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten menjadi 1 kabupaten/kota," kata Jokowi. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.