"Alasan hamil di luar nikah ini menjadi tamparan keras bagi kita semua karena menabrak norma agama, budaya, dan Pancasila yang berketuhanan yang maha esa. Artinya, ada persoalan mendasar yang harus diselesaikan, bukan sekedar dengan membahas batas usia pernikahan tapi pada persoalan bagaimana pendidikan agama, pendidikan karakter, pendidikan Pancasila, dan penguatan ketahanan keluarga ternyata tidak terimplementasi dengan baik," jelasnya.
Sekretaris Fraksi PKS ini menegaskan, agar angka pernikahan dini bisa diminimalisasi, upaya preventif harus dikuatkan dan menjadi fokus perhatian bersama antara pemerintah atau pihak eksekutif, legislatif, pendidik, keluarga, dan masyarakat umum.
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
Menurutnya, pendidikan agama, pendidikan karakter, dan pendidikan Pancasila harus dikuatkan dan disosialisasikan lebih intens tidak hanya kepada pelajar, tapi juga pada guru, orangtua, dan pemuka masyarakat. Pasalnya, kata Ledia, tanggung jawab pendidikan bukan hanya terletak pada pihak sekolah dan pendidik saja.
Selain itu, pergaulan bebas yang membuat anak hamil di luar nikah misalnya bisa jadi bukan semata karena anak salah gaul, tetapi mungkin juga karena orang tua yang abai pada nilai agama atau kurang pengawasan. Begitu juga kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar yang mulai menipis sehingga berpikir yang penting bukan keluarga saya atau pada guru yang sibuk dengan beban tugas mengajar.
"Anak yang hamil di luar nikah itu kan ada progres awalnya, bukan ujug-ujug. Bukan perkosaan, tapi dari intensitas pergaulan yang longgar. Karenanya, ketika kita ingin angkanya bisa diturunkan, preventifnya yang harus ditingkatkan. Bagaimana anak dididik dengan pemahaman agama yang baik, dengan pendidikan karakter Pancasila, termasuk dengan keteladanan dari orang tua, guru, dan orang dewasa di sekitarnya,” tutup anggota legislatif dari dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini. [sdy]