Sementara itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritik kebijakan pemerintah. Menurutnya, mengingat situasi Covid-19 sudah mereda, hari libur Maulid Nabi tidak perlu digeser.
“Bahkan di Papua sudah ada PON (Pekan Olahraga Nasional). Jadi aneh saja libur keagamaan diundur karena ‘harpitnas’,” kata Hidayat.
Baca Juga:
Kemenkeu Bekukan Anggaran Rp50,14 Triliun Melalui Kebijakan Automatic Adjustment
Hidayat mempertanyakan kenapa Kemenag kukuh menggeser libur keagamaan. Padahal, kebijakan pelonggaran sudah dilakukan dengan gelaran PON dan dibukanya pintu bandara Bali untuk wisatawan asing.
“Kenapa hati-hatinya hanya dalam libur keagamaan?” tanya Hidayat.
Kamaruddin beralasan bahwa masyarakat cenderung lebih masif dalam merayakan hari keagamaan. Ia merujuk penyebaran varian Delta Covid-19 yang masif setelah Idulfitri.
Baca Juga:
Berkali-kali Tertunda, Netanyahu Akan Diadili atas Tuduhan Korupsi
Kamaruddin pun berjanji pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan tentang hari libur keagamaan sesuai tinjauan atas situasi Covid-19.
Menurutnya, keputusan Kemenag sekadar respons atas situasi pandemi yang dinamis. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.