Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dengan metode ini demi menjunjung pro justitia atau demi keadilan.
Namun, hasil pemeriksaan Putri dan Susi tak diungkap karena dianggap memuat materi penyidik.
Baca Juga:
Mengenal Lie Detector dan Cara Kerjanya
"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (7/9).
"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," tambahnya.
Dedi mengatakan alat pendeteksi yang dimiliki Puslabfor Polri sudah terverifikasi
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan Hasil Lie Detector Sambo dan Putri akan Dibuka di Sidang
Dengan itu dia yakin bahwa pemeriksaan ini memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
"Dan alat poligraf yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah ya terverifikasi dan juga sudah terverifikasi, baik ISO maupun dari perhimpunan poligraf dunia," katanya.
Hasil Lie Detector 3 Tersangka Lain