WahanaNews.co | Pemerintah diminta segera
mengungkap asal-usul benda asing yang diduga pesawat nir-awak (drone) bawah air.
Benda
asing itu memasuki perairan Indonesia pada penghujung Desember 2020.
Baca Juga:
Bahas PKPU Pilkada 2024 di DPR, KPU Usulkan Batas Maksimal 600 Pemilih Per TPS
Benda
yang diduga drone
tersebut ditemukan oleh nelayan di perairan Pulau Bonerate, Kepulauan Selayar,
Sulawesi Selatan.
Saat
ini, benda tersebut telah diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut di
Makassar.
"Pemerintah
harus serius mengungkap asal usul drone
tersebut," ujar anggota Komisi I DPR, Sukamta, di Jakarta, Sabtu (2/1/2021).
Baca Juga:
Tolak Mentah-mentah Money Politic, Ketua Komisi II: Satu Rupiah Pun Harus Ditangkap
Dia
menuturkan, jika benda asing itu benar drone
yang dimiliki negara lain, pemerintah harus memprotes keras dan melakukan
tindakan diplomatik tegas.
Drone bawah air tersebut, kata dia,
telah masuk sangat dalam ke wilayah Indonesia, dan dikhawatirkan ada drone lain yang
masih berkeliaran lalu
mengambil data penting geografis serta potensi laut Indonesia.
"Artinya,
keamanan nasional kita sangat rentan," ucapnya.