WahanaNews.co | Timsus Polri telah memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai saksi kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hasil pemeriksaan Putri akan diumumkan Timsus Polri pada Jumat (19/8).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Minggu ini diperiksanya (Putri Candrawathi). Makanya besok disampaikan hasilnya. Oleh Timsus," kata Kadiv Propam Polri Irjen Dedi Prasetyo usai penutupan kegiatan MTQ Anggota Polri 2022 di Aula PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).
Selain membeberkan hasil pemeriksaan Putri, kata Dedi, Timsus Polri juga akan menyampaikan secara menyeluruh mulai dari hasil terkini penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Kemudian perkembangan terkait penyidikan yang dilakukan Inspektorat Khusus (Itsus) juga bakal disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto.
Baca Juga:
LPSK Katakan Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi
"Update pertama akan disampaikan oleh Timsus. Mungkin Kabareskrim yang akan menyampaikan langsung dan update tentang Itsus demikian juga besok akan disampaikan juga," ujar Dedi.
Jenderal bintang dua itu menambahkan, Timsus Polri fokus dalam pembuktian kasus pembunuhan berencana (Pasal 340) yang menjerat Bharada E, Brigadir R, KM dan Ferdy Sambo tersangka.
Terkait kasus di luar itu, kata Dedi, seperti gugatan mantan penasihat hukum Bharada E, dugaan laporan palsu terkait pelecehan terhadap Putri termasuk dugaan suap Ferdy Sambo terhadap LPSK masih perlu pembuktian.