"Hindari sekedar marah-marah ya, apalagi menggunakan kata yg menjudge. Seperti Mal*ng, Gobl*g, Beg*, dll. Ingat, sebagai konsumen, tunjukan bahwa kita cerdas dan berkelas, seberapapun menahan emosinya," cuit Tulus.
2. Pilih kalimat positif, tak perlu CAPS LOCK
Baca Juga:
PN Jakarta Utara Perintahkan Dua Jam Tangan Richard Mille Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan ke Tony Trisno
Kalimat positif membuat penguin lebih berdampak baik, bagi diri sendiri dan orang yang membaca. Sehingga mereka akan menganggap sebagai masalah bersama.
"Secara tak langsung, kita sudah membentuk jaringan konsumen yang memiliki permasalahan sama," ujar Tulus.
3. Simak penjelasan dan ikuti prosedur.
Baca Juga:
Demi Kesejahteraan Konsumen, ALPERKLINAS Minta Pemerintah dan PLN Pastikan Listrik Nyala 24 Jam di Seluruh Indonesia
Menurut Tulus, tiap kesalahan produk atau layanan layak dikomplain konsumen. Tapi perlu diingat, tiap perusahaan punya prosedur berbeda dalam penanganan komplain.
"Ikuti prosedur dengan tetap fokus perjuangkan hak kita. Oia, tag lembaga terkait, supaya saat ada prosedur yang kurang tepat, bisa dimonitor. Misal, jasa keuangan mention @ojkindonesia, Makanan kemasan ke @BPOM_RI, E-Commerce ke @Kemendag dll. Pastikan tidak salah mention ya. Bisa juga ke lembaga konsumen (YLKI), atau @BPKN_RI atau BPSK. Tidak perlu sampai mention Presiden @jokowi," ujarnya.
4. Berpikir Positif