Korban, Rizki Fitrianda, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11/2024).
Berdasarkan penyelidikan awal, insiden terjadi karena pelaku marah setelah permintaannya untuk mengubah rute perjalanan ditolak oleh korban, yang menyebabkan kendaraan korban menabrak mobil di depannya. Akibat pemukulan itu, pipi korban mengalami memar.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Optimis Vadel Badjideh Bakal Ditahan Polisi
Aksi pemukulan yang dilakukan polisi terekam kamera korban dan videonya disebarkan di media sosial.
"Betul (pelaku anggota polisi). Saat ini masih penyelidikan ya," tuturnya.
Kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang, menceritakan kronologi awal pemukulan terhadap kliennya tersebut.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Awalnya, Rizki mendapat penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan dengan titik tujuan ke Halte Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, (31/10/2024).
"Di tengah jalan dipastikan lagi sama si Rizki, ini benar pak halte bus komdak (Polda Metro Jaya), iya nanti lu tinggal masuk aja kata penumpangnya, cuma cara penyampaiannya itu kurang mengenakan lah kalau menurut keterangan Rizki, dia dianggap kayak direndahkanlah," kata Roberto saat dihubungi, Minggu, (13/11/2024).
Setelah hampir sampai tujuan, Roberto mengatakan kliennya kembali memastikan tujuannya hanya sampai halte dan tidak masuk ke Polda Metro Jaya. Jika ingin masuk, penumpang diminta untuk mengubah titik tujuan.