WahanaNews.co | Sidang lanjutan Ferdy Sambo dugaan pembunuhan berencana kembali digelar.
Sidang beragendakan pembacaan putusan sela atau lanjut tindaknya pemeriksaan perkara.
Baca Juga:
Sidang Tuntutan Ferdy Sambo Dilaksanakan Pekan Depan
Ferdy Sambo dibawa ke Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji sekitar pukul 09.44 WIB, Rabu 26 Oktober.
Eks Kadiv Propam itu nampak mengenakan rompi khas tahanan kejaksaan dengan tangan terborgol.
Ia juga tak terlihat menggenggam buku hitam.
Baca Juga:
Hakim Heran Sambo Tak Pegang KTP: Apa Itu Bagian yang Disita?
Ini kali pertama Sambo tak membawa buku hitam ke persidangan. Buku itu disebut-sebut berisi catatan aliran dana ke beberapa pihak.
Sedianya, Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso akan memberikan putusan sela, memutuskan lanjut atau tidaknya memeriksa perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kita tunda sidang ini dijadwal putusan sela," ujar Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Oktober.