WahanaNews.co | Penularan virus penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak berkuku belah perlu diantisipasi secara masif. Saat ini penyebarannya sudah mencapai 22 Provinsi.
Prof. dr Fedik Abdul, Divisi Mikrobiologi Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga menyampaikan, hingga kini belum ada obat yang digunakan untuk mengobati infeksi sekunder seperti bakteri.
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
2.634 Ekor Ternak di Sulawesi Selatan Telah Divaksinasi PMK Satgas PMK: 627.042 Ekor Sapi Telah Disuntik Vaksin 7
"Jadi vaksinasi paling baik dalam pencegahan penyakit infeksi karena virus," ujarnya, Minggu (24/7/2022).
Untuk mengendalikan PMK, lanjut Fedik, tentu harus menghindari membawa hewan ternak dari daerah yang terkena PMK. Begitu juga sebaliknya, usahakan agar hewan ternak yang sehat tidak dibawa ke daerah tercemar.
"Karena dapat membawa penyakit. Namun vaksin khusus PMK harus sama serotipnya karena tidak ada cross protection," terangnya.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
Fedik menjelaskan, penularan virus ini dapat terjadi melalui wol, rambut, rumput, udara dan jerami. Selain itu lumpur atau kotoran yang menempel pada alas kaki, pakaian dan peralatan ternak juga bisa jadi media penularannya.
Selain itu, penularan juga bisa melalui inseminator (penyuntikan semen beku atau sperma ternak ke tubuh sapi betina), serta air yang terkontaminasi dan kontak langsung saat pemerahan susu.
Oleh karenanya, sambung Fedik, pemotongan hewan ternak harus diawasi oleh instansi yang berwenang agar wabah bisa terkendalikan.