WahanaNews.co | Sebanyak enam Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) MV Sky Fortune sempat 'tertahan' di kapalnya, di lautan Filipina, selama tujuh bulan dan terjangkit penyakit.
Akhirnya, kini mereka berhasil dibebaskan dan pulang ke Tanah Air.
Baca Juga:
539 WNI Terlibat dalam Sindikat Judi Online Ilegal di Filipina
Kabar gembira soal repatriasi ini disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila lewat keterangan tertulisnya, Kamis (29/9/2022).
"Berkat upaya keras yang dilakukan KBRI Manila dalam menyelesaikan kasus pelik yang dihadapi oleh keenam ABK Sky Fortune serta dukungan penuh dari aparat terkait di Filipina, Biro Imigrasi Filipina akhirnya menerbitkan Allow Departure Order (ADO) yang menegaskan bahwa tidak ada hal yang memberatkan keenam ABK Sky Fortune untuk segera meninggalkan Filipina," demikian bunyi keterangan KBRI Manila.
Para ABK telah mengalami gangguan kesehatan karena tidak bisa meninggalkan kapal. Salah satu ABK bahkan harus menjalani masa pemulihan dari operasi usus buntu di atas kapal.
Baca Juga:
Pemerintah Himbau WNI Tidak Lakukan Perjalanan ke Timur Tengah
Mereka telah meninggalkan MV Sky Fortune di perairan Tabaco City Filipina usai dijemput pihak KBRI Manila yang datang dari pelabuhan.
Mereka didampingi Penjaga Pantai Filipina Distrik Bicol dan Otoritas Pelabuhan Legazpi. Pemeriksaan kesehatan dilakukan terhadap enam ABK sebelum akhirnya mereka menuju bandara untuk ke Manila.
Mereka sudah di Manila sejak Rabu (28/9) tadi malam. Duta Besar Agus Widjojo memberi pengarahan untuk enam BK tersebut. Malam ini, mereka pulang ke Indonesia, pukul 20.45 waktu setempat.