WahanaNews.co | Situs Tempo di-hack oleh orang tak dikenal. Tempo menjadi tidak bisa dibuka sejak memberitakan penangkapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu dibenarkan oleh Pemimpin Redaksi Tempo Anton Aprianto. Anton menyebut situs Tempo di-hack sejak sebelum Magrib tadi.
Baca Juga:
Peretasan PDNS ke-19 Hari, 30 Layanan Publik Pulih Lewat Dekripsi
"Iya (kena hack). Sejak sebelum magrib," kata Anton dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/8/2022).
Mahfud Sebut Sambo Dibawa ke Provost Polri
Menko Polhukam Mahfud Md mendapat kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa Provost Mabes Polri. Mahfud bicara soal pelanggaran etik dan pidana terkait Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Sindikat Judi Online di Apartemen Jakbar Retas Situs Pemerintah
"Ya, saya mendapat info bahwa Sambo dibawa ke Provost dan sudah tersiar di berbagai media," kata Mahfud Md kepada detikcom, Sabtu (6/8).
Mahfud Md bicara bahwa pelanggaran etik dan pidana bisa jalan bersama terkait Ferdy Sambo. Menurutnya, sanksi etik tak menggugurkan dugaan pidana.
"Yang ditanyakan orang, apakah cuma pelanggaran etik? Menurut saya pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sama jalan, tidak bisa saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan. Artinya, kalau dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan," ujarnya. [jat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.