WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) buka suara usai insinyur Indonesia dituduh Korea Selatan mencoba mencuri data yang berkaitan dengan program jet tempur bersama KF-21 Boramae.
"Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengumpulkan semua informasi mengenai tuduhan keterlibatan seorang insinyur Indonesia dalam kasus terkait proyek bersama pesawat tempur KF-21 dengan Korean Aerospace Industry (KAI)," kata juru bicara Kemlu Lalu Muhamad Iqbal ke CNN Indonesia, Jumat (2/2/2024).
Baca Juga:
RI Jadi Mitra Pembangunan Andal bagi Afrika, Dukungan di Sektor Kesehatan dan Energi
Iqbal juga menerangkan KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait guna mendalami lebih jauh kasus tersebut.
KBRI Seoul, lanjut dia, juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut.
"Dan memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan," ujar Iqbal.
Baca Juga:
Pembangunan IKN, Kemlu dan UNIDO Siapkan Strategi Kolaboratif
Insinyur Indonesia itu telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak 2016. Dia juga sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Iqbal menerangkan KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia dan Korea Selatan.
"Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerjasama ini sebaik mungkin," ucap Iqbal.