Sebelumnya diberitakan, tim KPK kembali mendatangi gedung Kejari Bondowoso berlantai dua tersebut. Kedatangan komisi antirasuah itu untuk melakukan penggeledahan.
Penggeledahan disebut dilakukan di ruang Kepala Kejari dan Kasi Pidsus serta sejumlah ruangan lainnya. Namun yang paling lama di ruangan Kasipidsus.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pekanbaru Tersandung Kasus Korupsi, Kinerja Pemkot Jadi Sorotan
"Benar. Lagi mengambil dokumen-dokumen terkait OTT kemarin," kata Kasi Intel Kejari Bondowoso, Syamsuyoni Suprapto, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pun mengonfirmasi kegiatan penggeledahan yang dilakukan di gedung Kejari Bondowoso pada Minggu lalu.
"Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja dan diperoleh dokumen yang terkait perkara yang sedang KPK selesaikan penyidikannya," ujar Ali kepada wartawan, Senin (20/11/2023) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
KPU Kota Bengkulu Pastikan Pilkada 27 November Lancar Usai OTT KPK
"Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud," sambung pria berlatar belakang jaksa itu.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kajarai Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen sebagai tersangka dan diduga menerima suap sejumlah Rp475 juta.
Mereka menerima dugaan suap tersebut dari Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S. Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.