Vatikan menjadi entitas politik pertama di Eropa yang mengaku bahwa Indonesia sebagai negara yang merdeka.
Vatikan juga merupakan salah satu dari lima negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia: Mesir (22 Maret 1946), India (02 September 1946), Suriah (02 Juli 1947), Vatikan (05 Juli 1947), dan Irak (16 Juli 1947).
Baca Juga:
Paus Fransiskus Umumkan Daftar Kardinal 2024, Ada dari Indonesia
Pengakuan atas kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia oleh Vatikan dan terjalinnya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Vatikan, tidak lepas dari usaha serta jasa Mgr Albertus Soegijapranata.
Pada 18 Januari 1947, Mgr Soegijapranata mengirimkan surat ke Paus Pius XII. Ia menyampaikan kekejaman tentara Belanda di Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan, 17Agustus 1945.
Hasil dari diplomasi Mgr Soegijapranata itu, Vatikan mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia, 5 Juli1947.
Baca Juga:
Paus Fransiskus Angkat Mgr. Paskalis Bruno Syukur OFM menjadi Kardinal Baru untuk Indonesia
Selain itu, Vatikan juga menggerakan hati umat Katolik di seluruh dunia untuk melakukan hal yang sama. Hal itu, berdampak ke masyarakat internasional.
Hingga saat ini, hubungan Vatikan-Indonesia terus tetap bertahan hangat dan semakin baik.
Hubungan kedua negara harmonis meski mayoritas penduduk kedua negara menganut agama berbeda.