Tanda bergabung, bendera akan dikibarkan setinggi setengah tiang, misalnya ketika ada tokoh nasional yang berjasa bagi negara, berpulang.
Contoh lain, ketika terjadi bencana alam hebat sehingga pemerintah menetapkan Hari Berkabung Nasional.
Baca Juga:
Tak Hanya Indonesia, Berikut Daftar Negara dengan Perayaan Kemerdekaan Unik!
Tanda perdamaian, artinya bendera dikibarkan saat terjadi konflik horizontal di wilayah NKRI.
Jika bendera telah dikibarkan, maka semua pihak wajib menghentikan pertikaian.
Terakhir, sebagai penutup peti atau usungan jenazah, bendera dipasang memanjang dengan bagian yang berwarna merah di atas sebelah kiri badan jenazah Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah, kepala perwakilan diplomatik, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yang meninggal dalam tugas, dan/atau warga negara Indonesia yang berjasa bagi bangsa dan negara.
Baca Juga:
Aksi Heroik Satpam Panjat Tiang Bendera 15 Meter demi Ambil Tali
Sebelumnya diwartakan bila terdapat video viral di media sosial memperlihatkan bendera merah putih berselang-seling.
Video itu diunggah oleh akun Instagram ini pada Jumat (5/8/2022). Disebutkan, lokasi pengambilan video ada di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Kaget aja, pas mau ke kantor, lihat bendera warnanya selangseling, sontak langsung saya videoin, ini beneran Indonesia kan?," tulis pengunggah video tersebut.