WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah meningkatkan pembekalan kepada calon jemaah haji Indonesia terkait budaya, aturan hukum, hingga etika sosial yang berlaku di Arab Saudi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya persoalan hukum selama jemaah menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Baca Juga:
Nasir Djamil: Sistem Digital MA Harus Cegah Putusan Transaksional
Permintaan itu disampaikan menyusul viralnya video seorang jemaah asal Indonesia yang diamankan aparat keamanan di Madinah karena diduga merekam perempuan Arab tanpa izin.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik sekaligus bahan evaluasi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menilai insiden tersebut menunjukkan masih kurangnya pemahaman sebagian jemaah terhadap norma sosial dan aturan yang berlaku di Arab Saudi.
Baca Juga:
Aprozi Alam: Keselamatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama DPR RI
Menurutnya, pembekalan manasik haji selama ini cenderung lebih fokus pada tata cara ibadah dan teknis perjalanan, sementara pemahaman mengenai budaya lokal belum diberikan secara maksimal.
“Masih banyak jemaah kita yang belum memahami secara utuh aturan sosial dan budaya di Arab Saudi. Hal-hal yang mungkin dianggap biasa di Indonesia, bisa menjadi persoalan hukum di sana,” ujar Lisda dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Jumat (15/5/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat Arab Saudi memiliki budaya yang sangat menjunjung tinggi privasi, khususnya terhadap perempuan.