Lisda menegaskan bahwa perlindungan terhadap jemaah tidak cukup hanya melalui pelayanan administrasi dan teknis keberangkatan semata.
Menurutnya, penguatan pemahaman hukum, budaya, dan etika sosial juga menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan jemaah Indonesia di luar negeri.
Baca Juga:
Nasir Djamil: Sistem Digital MA Harus Cegah Putusan Transaksional
“Petugas jangan hanya fokus pada teknis keberangkatan dan ibadah. Pemahaman tentang budaya, aturan hukum, dan etika di Arab Saudi juga sangat penting demi melindungi jemaah kita,” ujar Lisda.
DPR RI pun mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia agar lebih bijak menggunakan telepon genggam selama berada di Tanah Suci.
Jemaah diminta tidak sembarangan merekam aktivitas orang lain, terutama perempuan maupun aparat keamanan setempat, guna menghindari kesalahpahaman serta pelanggaran hukum.
Baca Juga:
Aprozi Alam: Keselamatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama DPR RI
Lisda menambahkan, ibadah haji bukan hanya menjadi bentuk pengabdian spiritual kepada Tuhan, tetapi juga mencerminkan citra bangsa Indonesia di mata dunia internasional.
Karena itu, sikap disiplin, sopan santun, dan penghormatan terhadap aturan negara lain harus menjadi perhatian seluruh jemaah.
“Haji bukan hanya soal ibadah ritual, tetapi juga bagaimana kita menunjukkan akhlak, kedisiplinan, dan penghormatan terhadap aturan negara lain,” tutup wakil rakyat dari Sumatera Barat I tersebut.