Menurutnya, pelayanan gereja perlu berkembang tidak hanya pada aspek spiritual dan seremonial, tetapi juga menjadi ruang pendampingan bagi keluarga dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
Veronica menilai penguatan pola pengasuhan anak, perlindungan perempuan, serta upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga harus menjadi bagian penting dari pelayanan gereja di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Kemen PPPA dan BPIP Perkuat Kolaborasi Dorong Pemberdayaan Perempuan Berbasis Nilai Pancasila
Dengan pendekatan yang lebih dekat dan humanis, gereja diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam membangun keluarga yang sehat dan harmonis.
“Selama ini, di berbagai kasus yang terjadi, seringkali perempuannya tidak berdaya dan anaknya tidak terlindungi. Banyak yang menganggap perempuan tidak ada value-nya. Namun, ketika kita dikuatkan dalam satu komunitas, hati yang tulus dan empati itulah yang memperkuat kita di manapun kita berada,” kata Wamen PPPA.
Selain membahas pentingnya perlindungan perempuan dan anak, Veronica juga memperkenalkan sejumlah praktik baik pemberdayaan perempuan yang telah berhasil dijalankan di berbagai daerah.
Baca Juga:
Kemen PPPA Sambut Regulasi Baru Komdigi untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Salah satunya adalah program kebun pangan lokal perempuan di Nusa Tenggara Timur yang dinilai mampu meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.
Program tersebut menjadi contoh bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan dapat memberikan dampak luas, tidak hanya bagi kesejahteraan keluarga tetapi juga bagi pembangunan komunitas secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, ia berharap model serupa dapat direplikasi di berbagai wilayah dengan dukungan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan lembaga keagamaan.