Bisa pula diartikan sebagai "kependekan"; "ringkasan".
Adapun akronim dalam KBBI diartikan sebagai "singkatan yang berupa gabungan huruf atau suku kata atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar (misalnya ponsel telepon seluler, sembako sembilan bahan pokok, dan Kemendikbud Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)".
Baca Juga:
Basuki: Penundaan Kenaikan Tarif Tol Akibat Pandemi, Tak Selalu Salah Pemerintah
Ketika pandemi Covid-19 mulai masuk ke Indonesia, pada akhir Maret 2020, pemerintah mulai memperkenalkan pembatasan sosial berskala besar atau disingkat PSBB untuk membatasi pergerakan masyarakat.
Seiring dengan itu, muncul 3M (mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) yang pada perkembangannya berubah menjadi 5M (3M ditambah menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas).
Tak hanya itu, muncul juga 3T, PJJ, PTM, PTMT, SPRT, dan PPKM.
Baca Juga:
Sri Mulyani Sampaikan Perkembangan Perekonomian Indonesia 10 Tahun Terakhir
Dari "kubu" akronim, muncullah isoman, nakes, kuncitara, lantatur, gustu, hingga prokes.
Sesaknya singkatan dan akronim yang mengisi ruang publik nyatanya cukup menyulitkan masyarakat.
Dalam suatu webinar yang saya ikuti, ketika PPKM baru saja menggantikan PSBB, seorang pembicara terlihat kesulitan dan berkali-kali salah mengucapkan PPKM.