Pola konsumsi semacam ini juga akan memicu berbagai penyakit degeneratif, seperti jantung koroner, kanker, stroke, darah tinggi, dan utamanya adalah penyakit diabetes melitus.
Penundaan cukai MBDK bisa menjadi pengungkit tingginya prevalensi berbagai penyakit tidak menular tersebut
Baca Juga:
Cukai Rokok Naik, DPR Soroti Ancaman Bagi Pabrik Menengah dan Ekonomi Lokal
Ketiga, penundaan pengenaan cukai patut ditengarai oleh kuatnya intervensi oleh kalangan industri MBDK.
Menkeu Purbaya telah melakukan barter kesehatan anak anak dan kesehatan publik secara umum, dengan kepentingan ekonomi kalangan industri MBDK. Padahal pengenaan cukai MBDK tidak akan meruntuhkan industri MBDK;
Keempat, penundaan pengenaan cukai MBDK pada konteks regulasi adalah pelanggaran secara gamblang terhadap UU Kesehatan dan PP tentang Kesehatan, yang memandatkan pengendalian dari sisi fiskal dan non fiskal.
Baca Juga:
Bea Cukai Fakfak Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan
Penundaan pengenaan cukai MBDK juga pelanggaran terhadap UU APBN 2025, yang memandatkan adanya cukai MBDK sebesar Rp 7 triliun;
Dan kelima, penundaan pengenaan cukai MBDK adalah ancaman serius terhadap upaya pemerintah yang punya cita cita untuk mewujudkan bonus demografi dan bahkan generasi emas.
Oleh sebab itu, sangat mendesak bagi Presiden Prabowo untuk membatalkan kebijakan Menkeu Purbaya yang menunda cukai MBDK, dan juga cukai rokok.