Di sisi lain, kajian lembaga antikorupsi juga berulang kali menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu titik paling rentan dalam pengelolaan anggaran publik.
Dalam konteks MBG, ketiadaan audit yang lebih terbuka dan rinci membuat sulit untuk memastikan apakah program ini sepenuhnya terbebas dari risiko serupa.
Baca Juga:
Perkuat Silaturahmi, SJAS Muara Enim Konsolidasikan Program MBG Lewat Halal Bihalal
Pengadaan: Titik Kritis Program
Dalam program berskala besar, tahap pengadaan menjadi fase paling menentukan. Di sinilah anggaran negara dikonversi menjadi kontrak kerja, sekaligus menjadi titik dengan potensi risiko tertinggi.
Pola yang sering terjadi tidak selalu berupa pelanggaran yang kasat mata, melainkan konsentrasi peluang pada kelompok tertentu. Proyek-proyek besar cenderung berputar di lingkaran pelaku yang memiliki akses, pengalaman, atau kedekatan dengan pengambil kebijakan.
Baca Juga:
Penjualan Daihatsu Gran Max Laris Manis, Karena Program MBG?
Secara regulasi, kondisi ini bisa saja tidak melanggar aturan. Namun, dari perspektif etika kebijakan publik, hal tersebut memunculkan pertanyaan: apakah mekanisme kompetisi benar-benar berjalan secara terbuka dan adil?
Jika tidak, maka ada risiko terbentuknya “pasar tertutup” yang dibiayai oleh dana publik.
Ketika Inefisiensi Menjadi Beban Besar