Kemudian juga ada narasi ketidakpercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu serta ajakan untuk golput.
Isu ketiga adalah percakapan tentang perpanjangan masa jabatan presiden (11 persen).
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Percakapan ini dominan muncul beriringan dengan isu penundaan Pemilu 2024.
Sementara isu-isu krusial yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 justru tidak banyak diperbincangkan warganet.
Misalnya, percakapan mengenai daftar pemilih tetap (6 persen), pemilih dan pendidikan politik (6 persen), masa jabatan penyelenggara (5 persen), politik uang (4 persen), dan jadwal pemilu (3 persen).
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Dari pemetaan percakapan tersebut dapat kita lihat bahwa isu-isu kontroversial berkaitan dengan penundaan Pemilu 2024 hingga isu perpanjangan masa jabatan presiden bukanlah isu yang muncul secara organik di media sosial, melainkan sengaja dimunculkan dan diamplifikasi sedemikian rupa dengan berbagai macam narasi oleh buzzer ataupun akun robot.
Proyeksi Pengawasan Media Sosial