Organisasi Kerja Sama Islam (dahulu bernama Organisasi Konferensi Islam/OKI) adalah organisasi terbesar kedua di dunia setelah PBB, dengan 57 negara anggota yang tersebar di 4 kawasan, yaitu Arab, Afrika, Asia, dan Amerika.
Berdiri atas reaksi pembakaran Masjid Al-Aqsa (1969), OKI menjadikan Al-Quds Al-Sharif, dan perjuangan kemerdekaan Palestina sebagai sebab musabab (raison d"etre), sekaligus kesepakatan dasar organisasi.
Baca Juga:
Erdogan: Netanyahu Bencana Besar Dunia, Penghalang Perdamaian Timur Tengah
Secara umum, struktur OKI dapat dibagi menjadi tiga tingkatan.
Pada tingkat teratas, terdiri dari Islamic Summit (KTT), Council of Foreign Minister (CFM), dan Sekretariat Jenderal.
Adapun pada lapisan tengah terdiri dari komite-komite khusus, yang bertanggung jawab atas urusan Al-Quds, politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, pendidikan, budaya, dan keuangan, dan organ-organ khusus pada lapisan bawah.
Baca Juga:
Indonesia Pimpin Agenda Besar Dunia Islam di PUIC 2025
Meskipun termasuk pendiri OKI sejak 1969, Indonesia menolak menandatangani Piagam OKI pada 1972, dengan alasan bukan negara Islam.
Situasi politik domestik menjadikan Indonesia berjarak dengan isu dunia Islam.
Baru pada 1991, RI secara resmi menjadi anggota penuh OKI dan Presiden Soeharto pertama kali hadir pada KTT OKI di Dakar, Senegal.