TANDA pagar atau tagar #percumalaporpolisi di media sosial sempat menduduki urutan teratas beberapa hari lalu.
Publik saat itu terkejut dengan laporan mengenai pemerkosaan tiga anak perempuan oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
Ahli Bahas Perlakuan Tidak Manusiawi Rohingya di Sidang MK
Hal yang menggusarkan lalu memunculkan tagar itu tak hanya tindakan pemerkosaan itu, tetapi juga bagaimana kasus ini dihentikan dan ditutupi penegakan hukum.
Secara formal, perkara ini berstatus dihentikan.
Selain karena dianggap tak cukup bukti, juga karena pelapor, ibu ketiga korban, disebut punya masalah kejiwaan --hal yang sebenarnya tak terkait dengan pokok perkara sehingga tak patut diangkat sebagai alasan.
Baca Juga:
Pakar: Pemilih Muda Dapat Hadirkan Iklim Politik Lebih Baik
Saat kabar itu kali pertama diekspos, dengan akun media sosialnya, Kepolisian Resor Luwu Timur mengirim pesan langsung kepada pihak yang ikut menyebarkan bahwa itu hoaks.
Bahkan, laman Projectmultatuli.org dan akun media sosialnya tak dapat diakses selama beberapa saat.
Laporan visum yang bersifat pribadi juga disebar di media sosial.