Oleh ALBERT ARIES
Baca Juga:
Kapolri Listyo Sigit Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI dalam Rapimnas Resmi 2025
BELAKANGAN ini Kepolisian Negara Republik Indonesia bertubi-tubi mendapat sorotan dari masyarakat.
Mulai dari respons personel yang dianggap berlebihan menanggapi lukisan dinding (mural) mirip Presiden Jokowi, kasus pedagang yang dianiaya preman, tetapi malah menjadi tersangka, hingga viralnya pemeriksaan telepon seluler masyarakat oleh ”polisi artis” tanpa bukti permulaan.
Baca Juga:
MK: Kapolri Bukan Setingkat Menteri, Tak Bisa Dianggap Anggota Kabinet
Kemudian, insiden ”terbantingnya” mahasiswa saat unjuk rasa, dugaan oknum kepala polsek yang melecehkan anak tersangka, hingga dihentikannya penyelidikan atas dugaan pencabulan terhadap anak-anak oleh oknum aparatur sipil negara (ASN), yang puncaknya menuai tagar #percumalaporpolisi.
Terungkapnya sejumlah perilaku oknum polisi di era keterbukaan informasi ini sesungguhnya merupakan berkah terselubung (blessing in disguise).
Memuncaknya tagar #percumalaporpolisi di linimasa Twitter dinilai merupakan ekspresi dari akumulasi kekecewaan masyarakat sehingga ekspresi warganet tersebut harus dipandang sebagai kritik dan evaluasi yang konstruktif.