Termasuk menata ulang lembaga-lembaga tambahan negara, seperti Ombudsman, KPPU, KIP, KPU, Komnas HAM, Komisi Yudisial, dan KPK, yang saat ini bekerja terpisah-pisah.
Yang tak kalah penting, menyiapkan payung hukum baru bagi para pejabat kepala daerah.
Baca Juga:
ReJO Minta Stop Goreng Isu Pesawat Pribadi Kaesang Saat ke AS
Jika tidak, akan terjadi situasi menyerupai lame duck government di level daerah.
Implikasinya akan banyak dan jika tak diantisipasi berpotensi jadi penghadang agenda prioritas pemerintahan Jokowi-Amin.
Ketiga, memelihara modal politik.
Baca Juga:
Murka di Hadapan Rocky Gerung, Inilah Profil Silfester Matutina
Pasalnya, situasi ”pemilu kepagian” berpotensi menggerus reputasi Jokowi.
Pola pemberitaan cenderung mengadopsi pendekatan ”pacuan kuda”.
Fokus media akan lebih ke arah kandidat potensial ketimbang Jokowi ataupun pemerintahannya.