Pemerintah via Menkeu Purbaya seharusnya kembali pada khittah bahwa kebijakan cukai harus bersinergi dengan kebijakan kesehatan.
Menkes BGS juga seharusnya menjadi panglima kesehatan publik yang sesungguhnya, bukan malah duduk setara dengan industri.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Hadiri Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2026. Gg
Adalah salah kaprah dan sesat pikir jika Menkeu Purbaya dalam memutuskan kebijakan cukai malah bersinergi dengan kalangan industri, dan stakeholder lain yang pro industri.
Jika cukai tidak dedicated untuk kepentingan kesehatan, maka kita sedang menggali kubur, yakni munculnya fenomena bencana demografi.
Bonus demografi yang digadang gadang akan menjadi pepesan kosong, karena justru anak anak mudanya mengidap kompleksitas penyakit degeneratif secara dini. Data menunjukkan pasien penyakit jantung koroner semakin muda, yakni 45 tahun.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Tegaskan Pentingnya Patuhi Batas Waktu pada Akhir Tahun Anggaran
Juga dengan trend penyakit diabetes melitus. Janganlah kebijakan cukai yang sejatinya untuk kepentingan kesehatan justru dibarter dengan mengakomodasi kepentingan oligarki industri.
Bonus demografi menjelma menjadi fenomena bencana demografi, yang jauh lebih mengerikan daripada bencana ekologis. [*]
Penulis adalah Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI).
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.