Disini Penulis hanya mencoba untuk sama-sama mengingatkan. Bahwa didalam negara hukum dalam menyikapi setiap kegaduhan yang ada dimasyarakat untuk sama-sama kita coba selesaikan dengan santun dan bijak sana.
Jangan malah masyarakat dimanfaatkan dengan kegaduhan-kegaduhan yang ada di media sosial tersebut tanpa ada yang mau untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat, pemanfaatan media sosial harusnya pada saat masuk jadwal kampanye dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai sarana menuangkan sebuah visi misi bagi para kontestan politik, baik itu calon Presiden, calon Legislatif dan calon Kepala Daerah dengan menuangkan kelebihan-kelebihan calon dan kekurangan-kekurangan incumbent sebagai lawan politiknya secara “fair play”.
Baca Juga:
Ups! Cendol Dikira Mi, TikToker Ini Ciptakan Ramen Cendol yang Menggemparkan Jagat Maya
Kita tidak tahu siapa saja para pengguna media sosial baik dari kategori umur dan latar belakang pendidikan dalam menyikapi dinamika perpolitikan yang telah masuk tahun politik ini, terlebih bagi mereka generasi-generasi baby boomers yang dari segi emosional belum bisa untuk mengontrol diri atara pengetahuan politik dan etika dalam mengutarakan pendapat belum ada keseimbangan.
Untuk itu pendidikan politik terhadap generasi-generasi baby boomers sebagai pengguna aktif media sosial perlu menjadi perhatian bagi pemerintah, karena terhadap mereka menjadi obyek bagi akun-akun fake untuk mendoktrin membuat kegaduhan dalam mencapai tujuan politiknya.
Generasi baby boomers sebaiknya lebih diberikan pengetahuan antara keseimbangan Hak dan Kewajiban terhadap negara, bahwa kritik adalah hak kepada negara yang harus disampaikan dengan cara yang sopan, tertib, dan bersifat edukatif sebagaimana Pasal 64 Ayat (3) Undang-Undang Pilkada, namun sebelum menuntut hak ada baiknya kita sama-sama introspeksi terlebih dahulu apa yang sudah kita berikan kepada negara sebagai bentuk kewajiban tanggungjawab kita sebagai masyarakat terhadap negara. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.