Sampai saat ini, hal tersebut belum terlihat secara tegas.
Pemerintah memang telah menyiapkan tambahan dana sekitar Rp20 triliun pada 2026 sebagai dukungan terhadap keberlangsungan JKN. Tetapi tambahan dana seperti ini pada dasarnya masih bersifat penyangga.
Baca Juga:
Jangan Sampai jadi Korban! Peserta BPJS Rentan Dicurangi Administrasi Pelayanan Kesehatan
Jika kekurangan dana mencapai Rp2–2,5 triliun per bulan, tambahan Rp20 triliun secara matematis hanya cukup menutup gap sekitar delapan sampai sepuluh bulan apabila pola penerimaan dan pengeluaran tidak berubah.Artinya, suntikan dana menyelesaikan persoalan likuiditas sementara, tetapi belum menyelesaikan persoalan struktural.
Jangan Menunggu Sampai Benar-Benar Gagal Bayar
Istilah “gagal bayar BPJS Kesehatan” juga harus dipahami secara tepat. BPJS Kesehatan bukan perusahaan swasta yang kemudian tiba-tiba bangkrut dan berhenti beroperasi. Yang lebih mungkin terjadi adalah DJS Kesehatan mengalami tekanan kas sehingga pembayaran klaim kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan mulai terlambat. Di titik inilah persoalan keuangan berubah menjadi persoalan pelayanan.
Baca Juga:
Yurizal Meninggal Usai Keluhkan Layanan, DPR: Pasien BPJS Bukan Kelas Dua
Rumah sakit membutuhkan arus kas untuk membeli obat, membayar alat kesehatan dan bahan medis habis pakai, membayar tenaga kesehatan, laboratorium, pelayanan penunjang serta berbagai biaya operasional lainnya. Apabila pembayaran BPJS Kesehatan terlambat, rumah sakit ikut mengalami tekanan likuiditas. Rumah sakit besar mungkin masih memiliki kemampuan bertahan. Tetapi rumah sakit kecil, klinik dan fasilitas kesehatan dengan ketergantungan tinggi terhadap pembayaran JKN akan jauh lebih rentan dan napasnya megap megap.
Rantai masalahnya sederhana: BPJS kekurangan likuiditas → pembayaran klaim terlambat → cash flow rumah sakit terganggu → pembayaran vendor dan operasional tertunda → kualitas serta akses pelayanan kepada pasien berisiko terganggu.Karena itu, persoalan ini tidak boleh menunggu sampai muncul tunggakan pembayaran dalam jumlah besar seperti era sebelum Covid. Dalam pembiayaan kesehatan, tindakan pencegahan selalu lebih murah daripada penyelamatan ketika sistem sudah memasuki krisis.
Masalah JKN Tidak Hanya Soal Menaikkan Iuran