INDONESIA saat ini ini tengah merambah masa Revolusi Industri 5.0 (Fifth Industrial Revolution). Revolusi Industri 5. 0 diisyarati dengan penggabungan antara teknologi siber serta otomasi, ataupun yang diketahui selaku Cyber- Physical System.
Teknologi tersebut hendak direalisasikan buat Revolusi Industri 5. 0 yang hendak tiba, strategi pemerintah Indonesia merupakan dengan mempersiapkan 5 zona manufaktur unggulan ialah, industri santapan serta minuman, tekstil serta pakaian, Elektronik, otomotif, serta kimia.
Baca Juga:
Pemko Medan Gelar Seminar Pemanfaatan Sumur Laluan untuk Atasi Genangan Air Hujan
Pengembangan kelima zona industri yang jadi fokus dalam implementasi Revolusi Industri 5. 0 ini tidak terlepas dari sokongan zona tenaga sebagai zona penggerak perekonomian sehingga terjadi peningkatan permintaan pasokan tenaga dalam negara( Fitri & Zahar, 2019).
Bagi Dewan Tenaga Nasional Republik Indonesia, di kala ini batu bara masih jadi primadona pemenuhan tenaga nasional dengan sasaran 35, 5% pada tahun 2021. Apalagi batu bara masih hendak mendominasi bauran tenaga nasional pada tahun 2025 sebanyak 30% serta 25% pada tahun 2050.
Untuk mengakomodasi permintaan tenaga yang besar, pemerintah Indonesia sudah membuat sebagian kebijakan terpaut kecukupan dan kebijakan energi nasional. Kebijakan tersebut antara lain, Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 serta Rancangan Umum Energi Nasional(RUEN) lewat Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2017.
Baca Juga:
Wuling Motor Akui Fast Charging Bisa Pengaruhi ‘Kesehatan’ Baterai Kendaraan Listrik
Tetapi, bagi Fitri & Zahar (2019) salah satu isu serta kasus tenaga yang jadi fokus negeri Indonesia bersumber pada RUEN merupakan terbatasnya riset, pengembangan, dan kemampuan ilmu pengetahuan serta teknologi.
Walaupun industri pertambangan bukan ialah prioritas dalam Revolusi Industri 5. 0 di Indonesia, tetapi tuntutan hendak digitalisasi di industri pertambangan terus bertambah. Salah satu faktor Penyebabnya ialah tren bayaran pembedahan penambangan yang terus menjadi besar serta harga komoditas yang fluktuatif.
Sebagian keuntungan yang bisa diperoleh dari digitalisasi misalnya, dapat dicoba kontrol terhadap K3L serta operasional (Pitoyo et al, 2019), sistem peringatan dini yang lebih efisien pada pemantauan lereng tambang (Wardani & Munthaha, 2021), mengurangi biaya pembedahan penambangan, serta tingkatkan efisiensi perlengkapan.