Guru Besar Sosiologi FISIP Universitas Airlangga, Prof Bagong Suyanto, mengatakan bahwa para pelaku aksi kekerasan terhadap masyarakat Papua dan anggota TNI-Polri harus mendapatkan proses hukum.
Kelompok Separatis Teroris (KST) tak bosan-bosannya menebar teror dan merusak perdamaian Papua.
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
Selain membunuh warga sipil, mereka juga membunuh seorang pelajar di Papua.
Hal ini tentu tidak bisa ditolerir, aparat keamanan di Papua tentu harus menumpas keberadaan KST agar tidak muncul korban.
Kelompok ini memang berbahaya, KST tidak hanya menakut-nakuti masyarakat dengan ancaman dan progaganda, terkadang mereka juga melancarkan timah panas kepada warga sipil.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
KST sebelumnya juga melakukan pembakaran alat berat milik PT Wijaya Karya (WIKA) yang sedang melakukan pembangunan jalan dari Oksibil ke Towe Hitam.
Aksi yang dilakukan oleh KST tersebut terkait dengan ditangkapnya dua orang yang membawa lima pucuk senjata dari Papua Nugini.
Selain itu, Dandim 1715/Yakuhimo Letkol Inf Christian Irreuw menyebut, KST juga sempat baku tembak dengan aparat.