“Tulisan ini adalah kali kedua saya membahas Pilkada Jakarta dengan posisi tetap netral alias tidak berpihak kepada calon mana pun. Dalam artikel ini, saya akan mengulas peluang Pilkada Jakarta 2024 berlangsung dalam satu putaran atau dua putaran”
Kompetisi pemilihan kepala daerah atau Pilkada tinggal 7 hari lagi, tepatnya pada 27 November 2024. Berdasarkan analisis saya, kecil kemungkinan salah satu pasangan calon mampu meraih kemenangan satu putaran atau mendapatkan 50 persen plus 1 atau 51 persen suara.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Saat ini, persaingan dalam Pilkada Jakarta semakin ketat. Pasangan nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, semakin populer setelah mendapat dukungan dari mantan Gubernur Jakarta sekaligus calon presiden, Anies Rasyid Baswedan.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil atau RK dan Suswono (RIDO), juga terus bergerak agresif dengan dukungan dari 13 partai Koalisi KIM PLUS, termasuk mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Koalisi ini dimotori oleh Partai Gerindra, di mana Ketua Umumnya, Prabowo Subianto, saat ini menjabat sebagai Presiden RI.
Pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, yang maju melalui jalur independen, terlihat sulit untuk bersaing dengan dua pasangan calon dari partai politik besar.
Baca Juga:
Sosialisasi Pilkada 2024 KIP Nagan Raya untuk Kepala Desa dan Camat Aceh
Pengaruh Pilpres 2024 terhadap Pilkada Jakarta
Hasil Pilkada Jakarta tak lepas dari bayang-bayang Pilpres Februari 2024. Berdasarkan Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Tingkat KPU Provinsi DKI Jakarta, mencata hasil suara di Jakarta.
Hasil Pilpres tersebut menunjukkan bahwa pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1) memperoleh 41% atau 2.653.762 suara. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2) unggul tipis dengan 41,67% atau 2.692.011 suara. Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (nomor urut 3) meraih 17,26% atau 1.115.138 suara.