WAHANANEWS.CO - Sejumlah mobil listrik di Indonesia dipastikan bakal mendapat keuntungan besar setelah pemerintah menyiapkan insentif pajak khusus untuk kendaraan listrik berbaterai nikel mulai Juni 2026.
Mobil listrik dengan baterai nikel jenis Nickel Manganese Cobalt (NMC) bahkan berpotensi memperoleh diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP hingga 100 persen.
Baca Juga:
Retakan Raksasa di Afrika Masuki Fase Kritis, Samudra Baru Bisa Terbentuk
Kebijakan tersebut diumumkan pemerintah sebagai upaya mendorong penggunaan komponen berbasis nikel yang melimpah di Indonesia.
Mayoritas mobil listrik berbaterai nikel di Indonesia saat ini berasal dari merek non-China, baik yang diproduksi lokal maupun diimpor utuh dari luar negeri.
Baterai NMC sendiri dikenal memiliki kepadatan energi lebih tinggi dibandingkan baterai Lithium Iron Phosphate (LFP) yang banyak digunakan mobil listrik asal China.
Baca Juga:
Tes Urine Positif Ganja dan Sabu, 31 Wisatawan Pantai Wedi Awu Direhabilitasi
Keunggulan tersebut membuat mobil listrik berbaterai NMC mampu menawarkan jarak tempuh lebih jauh dengan ukuran baterai yang lebih ringkas.
Namun, biaya produksi baterai NMC juga lebih mahal dan proses pembuatannya lebih kompleks sehingga umumnya digunakan pada mobil listrik premium.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan pemerintah akan memberikan insentif kepada 100 ribu mobil listrik mulai Juni 2026.