Secara umum perguruan tinggi NU didirikan menggunakan badan dan perkumpulan NU; dan oleh Nahdliyin dengan bentuk badan hukum Yayasan.
“LPTNU juga melakukan advokasi dan fasilitasi bagi kiai-kiai yang akan mendirikan PTNU,” imbuh Afifi.
Baca Juga:
Kasus Kuota Haji Menguat, KPK Sebut Ada Bukti Tambahan
Advokasi dan akselerasi mutu tersebut membuahkan prestasi berikutnya.
Dalam pemeringkatan terhadap 4.000 perguruan tinggi di Indonesia, terjadi peningkatan klasterisasi dalam pemeringkatan perguruan tinggi secara Nasional.
Peringkat PTNU terbaik merupakan hasil dari penilaian Ditjen Dikti 2020 yang menilai terhadap 4.000 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Dana Kuota Haji, KPK Klaim Kantongi Bukti Aliran Uang ke Aizzudin Abdurrahman
Total Pemeringakatan PT sebanyak 2.136 yang dibagi pada 5 Klaster yaitu Klaster 1 (15 PT), Klaster 2 (34 PT, Klaster 3 97 PT, Klaster 4 (400 PT) dan Klaster 5 (1.590 PT). [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.