Laporan
survei itu memberikan gambaran yang cukup ambigu perihal kondisi gaji
guru/dosen di Indonesia.
Sebab,
pada kenyataannya gaji guru/dosen di Indonesia jauh di bawah itu.
Baca Juga:
Keinginan Ganjar Tingkatkan Status Guru, Mengajar Beberapa Tahun Bisa Bergaji hingga Rp30 Juta
Gaji
pokok guru PNS di DKI Jakarta misalnya, golongan I: Rp 1.560.800 - Rp Rp
2.686.500; golongan II: Rp 2.022.200 - Rp Rp 3.820.000; golongan III: Rp 2.579.400 - Rp Rp 4.797.000; golongan IV: Rp 3.044.300 - Rp 5.901.200.
Memang
selain gaji pokok, guru PNS DKI Jakarta juga mendapatkan uang Tunjangan Kinerja
Daerah (TKD) yang nilainya lebih besar dibandingkan gaji pokok.
Guru
Calon PNS (CPNS) menerima TKD Rp 3.100.000, sedangkan guru PNS golongan IVc
sampai IVe menerima TKD Rp 6.521.250.
Baca Juga:
Ganjar Pranowo Mimpikan Gaji Guru Rp 30 Juta
Namun,
jumlah penerimaan kotor para guru PNS di DKI Jakarta masih di bawah angka yang
disebut lembaga studi itu.
Penghasilan
guru Non-PNS (guru Yayasan) lebih kecil lagi.
Di
kebanyakan sekolah swasta, gaji guru sangat tergantung pada kemampuan Yayasan
pengelolnya.