Dosen
juga memiliki kesempatan menjadi staf ahli para anggota DPRD, DPD, DPR,
Menteri, bahkan Presiden.
Dosen
yang diangkat menjadi staf ahli biasanya telah bergelar sebagai profesor atau
doktor.
Baca Juga:
Keinginan Ganjar Tingkatkan Status Guru, Mengajar Beberapa Tahun Bisa Bergaji hingga Rp30 Juta
Namun,
tidak semua dosen mendapat peluang untuk mendapat insentif penelitian atau
hibah riset.
Sangat
sedikit dosen yang menjadi pembicara atau pengisi workshop; penulis buku;
reviewer peneliti; dan penulis modul praktikum.
Dan,
sangat langka dosen PTS yang menjadi staf ahli DPR, Menteri, apalagi Presiden.
Baca Juga:
Ganjar Pranowo Mimpikan Gaji Guru Rp 30 Juta
Sebetulnya
para dosen PTS mendapat peluang untuk mendapat insentif dari pemerintah melalui
program sertifikasi dosen.
Namun,
pada kenyataannya banyak dosen akhirnya menyerah memproses sertifikasi dosen
lantaran syarat administratifnya yang rumit.
Yang
bikin makin ribet adalah adminsitrasi kinerja dosen terkait dengan kelengkapan
administrasi program studi dan PTS yang pemenuhannya di luar wewenang dosen itu
sendiri.