WahanaNews.co, Jakarta - Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Abdul Hakim mengajak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk berkontribusi dalam peningkatan dan perbaikan pelayanan publik lewat aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Adapun aplikasi LAPOR! merupakan kanal pengaduan terpadu yang dihadirkan untuk menciptakan pemerintah yang transparan.
Baca Juga:
Tips Untuk Amankan Nomor Hp dari Pinjol
"Pemerintah telah mengembangkan kanal pengaduan terpadu melalui kanal LAPOR! yang bertujuan membantu penyelenggara pelayanan publik mengelola pengaduan secara cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi serta mendorong masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik," kata Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Menurutnya, LAPOR! hadir dengan prinsip no wrong door policy. Artinya semua pengaduan pelayanan publik diterima dan ditindaklanjuti karena pengelolaan pengaduan sudah terintegrasi secara nasional, sehingga tidak ada pengaduan yang tidak diproses hanya karena disebabkan salah instansi.
Saat ini LAPOR! telah terhubung dengan 679 instansi pemerintah, terdiri dari 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah. LAPOR! juga telah menerima sebanyak lebih dari 2,1 juta laporan dari masyarakat.
Baca Juga:
Mulai 30 September Google Setop Akses ke Aplikasi, Apa Dampaknya?
Dari segi status aplikasi, LAPOR! pada tanggal 27 Oktober 2020 telah ditetapkan sebagai Aplikasi Umum bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, sebagai penerapan dari amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
"Penetapan ini berimplikasi pada seluruh Penyelenggara Pelayanan Publik di Indonesia wajib untuk terhubung dan mengelola pengaduan pelayanan publik melalui LAPOR!," ujarnya.
Lebih lanjut, Hakim menyampaikan program LAPOR! yang terus diupayakan kebermanfaatannya tersebut tidak akan pernah optimal tanpa dukungan dan partisipasi aktif oleh seluruh masyarakat.