Selanjutnya, pelaku menghubungi korban dan memberitahukan bahwa telah terjadi transfer dan korban harus melakukan transfer balik ke rekening yang disebutkan pelaku atau korban harus membayar utang.
3. Modus penipuan penawaran pekerjaan
Baca Juga:
Pusat Data Nasional Diserang Siber, BSSN Sebut Pelaku Minta Rp131 Miliar
Modus penipuan penawaran pekerjaan terjadi ketika korban ditawarkan pekerjaan paruh waktu yang mudah menghasilkan uang.
Setelah korban merasa percaya dan terpancing, maka korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang/deposit jika akan ikut melanjutkan tugas-tugas berikutnya. Setelahnya pelaku akan menghilangkan jejak dan kontaknya.
4. Penawaran produk yang seolah-olah dari lembaga keuangan berizin padahal palsu (impersonation)
Baca Juga:
Kantor Berita Negara Polandia Diserang Siber Rusia
Dalam modus ini, korban ditawarkan produk/layanan yang seolah-olah dari lembaga berizin padahal palsu. Untuk selanjutnya, pelaku mengambil data yang telah diberikan dan melarikan dana yang telah disetorkan oleh korban.
Upaya OJK Menekan Maraknya Modus Penipuan
1. Melaksanakan edukasi keuangan secara masif melalui luring maupun daring (media sosial, minisite sikapiuangmu, dan LMS Edukasi Keuangan);