2. Melaksanakan edukasi keuangan tematik, misalnya kampanye literasi keuangan syariah melalui program Gerak Syariah yang secara serentak dilaksanakan oleh seluruh Kantor OJK;
3. Penguatan infrastruktur literasi keuangan melalui penyusunan materi serta artikel literasi keuangan;
Baca Juga:
Ketegangan China dan Taiwan, Saling Tuduh Serangan Siber
4. Penayangan Iklan Layanan Masyarakat melalui berbagai kanal distribusi informasi;
5. Penyebaran SMS Blast melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI;
6. Melakukan upaya pemblokiran terhadap aplikasi, situs atau website yang menawarkan atau melakukan kegiatan tanpa izin di sektor keuangan serta pemblokiran terhadap rekening yang digunakan oleh para pelaku kegiatan tanpa izin di sektor keuangan.
Baca Juga:
Terkena Serangan Ransomware, Data PDNS Tak Bisa Dipulihkan
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.