WahanaNews.co | Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York akan melakukan pencoblosan untuk Pemilu 2024 dengan metode TPS pada Sabtu, 10 Februari 2024, empat hari lebih awal dari pemungutan suara di Indonesia.
Anggota PPLN New York untuk urusan sosialisasi, data, dan informasi, Hendra Parley menyampaikan bahwa sesuai peraturan KPU, pemilu di luar negeri memang diadakan lebih awal, yaitu pada rentang sembilan hari sebelum pemilihan umum di dalam negeri.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
"Adapun pemilihan tanggal 10 Februari kebetulan akhir pekan, jadi akan lebih banyak pemilih yang bisa hadir langsung," kata Parley, Rabu (10/1/2024).
PPLN New York mencatat terdapat 11.141 WNI yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
Wilayah kerja PPLN New York tersebar di 13 negara bagian: Conneticut, Delaware, Maine, Massachusetts, New Hampshire, New Jersey, New York, North Carolina, Pennsylvania, Rhode Island, South Carolina, Vermont, dan West Virginia.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Dari total 11.141 pemilih di wilayah kerja PPLN New York, sebagian besar akan menggunakan metode pos untuk menyalurkan hak suaranya, yaitu sebanyak 6.647 orang.
Sementara itu, sebanyak 2.532 orang akan menggunakan metode TPS, dan sebanyak 1.962 orang akan menggunakan metode kotak suara keliling (KSK).
Parley menjelaskan metode pos menjadi yang paling banyak dipilih oleh WNI di wilayah kerja PPLN New York karena pertimbangan jarak.