WahanaNews.co | Bareskrim Polri telah beres memeriksa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin selama kurang lebih 12 jam.
Ahyudin mengaku belum menjelaskan soal aliran dana ke penyidik.
Baca Juga:
Eks Presiden ACT Mohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan, Ini Alasannya
"Belum belum sampai ke situ, (aliran dana) belum dibahas," kata Ahyudin saat keluar gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Ahyudin diperiksa sejak pukul 10.30 WIB dan selesai pada sekitar pukul 22.30 WIB.
Dia mengaku diperiksa terkait legalitas yayasan ACT.
Baca Juga:
Ini Tujuan ACT Alirkan Dana Rp 10 Miliar ke Koperasi Syariah 212
Selain itu, dia juga diperiksa soal tugas dan tanggung jawabnya.
"Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu sih dan belum selesai," katanya.
Selanjutnya, Ahyudin menyebut pemeriksaan bakal dilanjutkan pada Senin nanti (11/7). Dia mengatakan dicecar penyidik sebanyak 22 pertanyaan.
"InsyaAllah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang. Saya kira belum ada tambahan penjelasan," katanya.
"Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan," imbuhnya.
Sementara, Presiden ACT Ibnu Khajar yang juga diperiksa hari ini, hingga pukul 23.50 WIB, tak kunjung terlihat. Polisi menyebut Ibnu telah selesai diperiksa pada sekitar pukul 22.03 WIB.
"Ibnu Khajar sudah turun," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi pada pukul 22.00 WIB.
Lebih lanjut, Ahyudin mengaku sempat bertemu Ibnu pada saat salat. Namun, dirinya tak sempat menegur Ibnu.
"Sempet ketemu (Ibnu) tapi tidak sempat bertegur sapa ya. Sempat menyapa ketemunya sedang salat. Sedang salat, begitu beliau selesai salat saya salat," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah membuka penyelidikan terkait pengelolaan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Hari ini, penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.
"Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan presiden ACT Ahyudin," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (8/7).
Whisnu mengatakan pihaknya sudah menyarankan kepada para pihak ACT untuk menyertakan dokumen keuangan. Dia menyebut penyidik bakal mengkonfirmasi soal keuangan serta operasional ACT.
"Namun kita sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," katanya. [gun]