WahanaNews.co | Tiga tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector alias pendeteksi kebohongan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan tiga tersangka yang telah diperiksa adalah Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM).
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
"Namanya uji polygraph. (Hari ini yang diperiksa) RR dan KM. Bharada E sudah duluan sebelum tersangka lainnya," ujarnya kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran para tersangka dan saksi dalam memberikan keterangan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, hal tersebut juga ditujukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang sebelumnya dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Agung).
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
"Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan. Sebagai bukti petunjuk," tuturnya.
Lebih lanjut, Andi mengatakan tes polygraph itu juga akan dilanjutkan terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan dalam pekan ini.
Selain kedua tersangka itu, kata Andi, timsus juga menjadwalkan tes polygraph terhadap asisten rumah tangga sekaligus saksi Susi.