2. Berawal dari April 2022
Kasus suap dan gratifikasi Eddy Hiariej tersebut berawal ketika Helmut menemuinya pada April 2022 silam. Ketika itu, Helmut tengah berebut saham PT Citra Lampia Mandiri dengan perusahaan lain.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud-Menggongong
Helmut akhirnya mengirimkan uang beberapa kali ke rekening asisten Eddy. Pada periode April-Mei 2022, Helmut mengirimkan kepada rekening asisten Eddy dan bulan berikutnya mengirimkan uang senilai Rp3 miliar kepada Yogi.
Hal ini dilakukan untuk pemberian jasa konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.
3. Ketua IPW Laporkan Eddy Hiariej
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyerahkan laporan dugaan gratifikasi Prof Eddy dan asisten pribadinya ke Dumas KPK pada Selasa, 14 Maret 2023.
Eddy dilaporkan karena diduga memakai kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri.
"Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain,” kata Sugeng Teguh Santoso di Gedung KPK pada Maret lalu.